Senin, 06 Juni 2011

PENGARUH KEBUDAYAAN TERHADAP MASYARAKAT MODERNISASI KEBUDAYAAN PADA MASYARAKAT DESA


PENGARUH KEBUDAYAAN TERHADAP MASYARAKAT
MODERNISASI KEBUDAYAAN PADA MASYARAKAT DESA
Tugas Artikel
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Antropologi Pendidikan
Yang dibina oleh Bapak Lasi Purwito

                                                                                                                             

Oleh :

Yunita Anggraeni   100141400146
                                         




 








FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Maret 2011


Dalam perkembangannya masyarakat pedesaan tidak terlepas dari jaringan sosial,ekonomi,politik,budaya dan lainnya,dengan masyarakat di luar lingkungan-nya.Jaringan tersebut telah membawa banyak perubahan kareana dalam jaringan tersebut dilakukan terus menerus akan menghadirkan nilai baru dan hal baru yang berasala dari luar komunitas masyarakat desa.

A.    MODERNISASI KEBUDAYAAN
a)      Modernisasi
Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih maju dalam rangka untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai suatu bentuk perubahan sosial, modernisasi biasanya merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana.
Fenomena modernisasi muncul akibat adanya kontak langsung dari budaya luar sebagai akibat dari terjalinnya hubungan antara kota (corak modern) dan desa (corak tradisional).Interaksi yang terjadi secara terus menerus dampak yang terjadi banyak dirakan oleh masyarakat desa.Hasil dari semua itu adalah masuknya penggetahuan-pengetahuan dan pengalaman baru yang semakin luas.Dan bukti-bukti itu dapat dilihat dari pola pergaulan,pembicaraan dan kemungkinan-kemungkinan tekhnologi yang dapat digunakan.
Faktor penting dalam modernisasi adalah terjadinya perubahan dalam masyarakat. Modernisasi tidak akan terjadi jika perubahan dalam masyarakat tidak terjadi. Perubahan pada hakekatnya adalah dinamika kehidupan bagi manusia sebagai makhluk Tuhan maupun makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk sosial selalu melakukan interaksi untuk saling memenuhi kebutuhan dalam rangka kelangsungan hidupnya. Perubahan dapat terjadi akibat interaksi yang dilakukan oleh individu baik direncanakan maupun tidak.
Model pengembangan dengan perencanaan partisipatif banyak menarik minat bagi pengembang masyarakat, karena model pengembangan tersebut menitik beratkan pada kebutuhan masyarakat. Sementara pengembangan yang didasarkan perencanaan dari atas banyak mengandung kelemahan dan mendapat kritikan, karena pengembangan tersebut hasilnya kurang dapat dirasakan oleh masyarakat yang dikembangkan.
Modernisasi pada hakikatnya merupakan proses perubahan atau pem- baharuan. Pembaharuan mencakup bidang-bidang yang sangat banyak. Bidang mana yang akan diutamakan oleh suatu masyarakat tergantung dari kebijaksanaan penguasa yang memimpin masyarakat tersebut (Soekanto, 1990:386).

b)     Syarat-syarat Modernisasi
Modernisasi adalah suatu proses yang bersifat mencegah (preventif) dan membangun (konstruktif) agar proses-proses perubahan,termasuk perubahan nilai dan norma masyarakat tersebut,dapat memproyeksikan kecenderungan yang ada dalam masyarakat pada masa yang akan datang.Untuk itu diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :
1)      Cara-cara berfikir ilmiah yang melembaga dalam kelas-kelas penguasa dan masyarakat pada umumnya.Lembega-lembaga itu adalahsekolah dan perguruan tinggi yang baik.
2)      Sistem administrasi yang baik dan  jauh dari KKN,serta semangat kerja yang tinggi
3)      Sistem pengumpulan data yang baik.teratur dan trorganisir.
4)      Menciptakan masyarakat yang kondusit dengan jalan mengmbanagkan berbgai media komunikasi.
5)      Kedisiplinan yang tinggi tretapi tidak melanggar HAM  warga Negara.
6)      Kesamaaan cara pandang tentang perubahan,sseperti apa yang diinginkan dan harus dikendalikan secara terpusat dalam suatu kelompok masyarakat.

c)      Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah,yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.Dengan demikian,kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal budi.Kata kebudayaan dalm bahasa inggris diterjemahkan dengan istilah culture dan dalam arti bahasa Belanda disebutt cultuur,Kedua arti ini beraal dari bahasa latin colere yang berarti mengolah,mengerjakan,menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani).Dengan demikian,culture atau cultuur berarti segala daya upaya dan kegiataan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Melville J.Herkovits memandang kebudayaan sebagai suatu yang superorganic karena dapat diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi dan tetap hidup walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa berganti.Tokoh lain juga ikut berpendapat,Edward B.Taylor melihat kebudayaan sebagai hal kompleks yang mencakup pengetahuan,kepercayaan,keseni-an,moral,hukum,adat istiadat,kemampuan-kemampuan,kebiasaan-kebiasaan atau semua hal yang dimiliki manusia sebagai anggota masyarakat.
Selo Soemardjan da Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasadan cipta masyarakat.Dapat ditarik kesimpulan dri berbagai opini tokoh-tokoh besar di atas kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan,tindakan,dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia sendiri dari belajar dari sekelilingnya dengan melalui sebuah proses.

B.     MASYARAKAT DESA
a)      Konsep Desa
Desa merupakan suatu kesatuan hokum,dimana bertempat tinggal suatau masyarakat yang berkuasa dan mengadakan pemerintahan sendiri (Yulianti & Poernomo,2003;23).Desa terjadi bukan dari satu tempat tinggal saja namun dari satu induk desa dan beberapa kediaman.Sebagian dariman hokum yang terpisah merupakan kesatuan tempat tinggal tersendiri,seperti kesatuan pendukuhan,kampong,cantilan,beserta tanah pertanian,tanah perikanan darat,tanah hutan dan tanaj belukar (Inayatullah,1977)
Desa berasal dari dari bahasa India yaknti swadesi yang berarti tempat asal,tempat tinggal,negeri asal atau tanah leluhur yang menunjuk kepada suatu kesatuan hidup dengan satu kesatuan norma,serta memiliki batas yang jelas (Yulianti &Poernomo 2003:23).Roucek dan Warren (1984) mendefinisikan desa sebagai suatu bentuk yang diteruskan antara penduduk desa yang biasanya merupakah tokoh masyarakat dan memegang peran sebagai pemimpin desa yang menyimpan aspirasi masyarakatnya.
Dengan demikian secara umum dapat disimpulan bahwa desa adalah stu bentuk pemerintahan paling kecil yang berdiri sendiri dan berhak untuk melaksanakan pemerinytahannya sendiri dan mengurusu urusan rumah tangganya sendiri dengan menggunakan perankat desa yang teridi dari kepala desa,sekertaris desa,kepala dusun dan kepala urusan.

b)     Hakikat Pedesaan
Umumnya sebagian penduduk pedesaan lebih memilih tinggal di dataran rendah pinggiran sungai dan hidup pada alam yang berada di pinggiran sungai tersebut.Semua ini di karenakan setiap warga desa yang dominan memiliki ekonomi menengah kebawah ingin mendapatkan fasilitas yang bebas dan muraan sumber penghidupan dan sarana transportasi.Fenomena seperti ini sangat sulit dipisahkan dari mereka karena sudah menggantungkan kepada kondisi ini dan juga telah membentuk suatu kawasan perekonomian bagi masyarakat desa.Sungai dan alam merupa.Alam telah menyediakan sumber-sumber makanan untuk segala sesuatu bagi kehidupan mereka,sekalipun bagi penduduk yang lemah (Mahathir 1985).Begitu juga dengan masyarakat pedesaan di Indonesia yang pada umumnya bersuku Melayu dan beragama Islam (Mubiyarto 1990).

C.    MODERNISASI KEBUDAYAAN PADA MASYARAKAT  DESA
Secara umum nilai-nilai kebudayaan dan norma-norma sosial yang selama ini membuktikan ketangguhan sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan hidup,tidak mudah yersisihkan oleh nilai-nilai ekonomi yang lebih mengutamakan keuntungan materi dari pada kepuasan spiritual (Budhisabtoso 1989)
Fenomena modernisasi dapat dilihat dari aspek pertanian indikator-indikator yang menyertainya,yakni penggunaan tenaga dalam produksi padi,usaha mengurangi biaya,sistem pengupahan buruh,sistem panen yang dipakai yaitu dengan derep atau pengupahan terbatas,adanya transaksi-transaksi yang di ukur dengan uang,kecakapan dalam menggunakan uang dan kebutuhan uang tunai (Suharto 2002:8)
Modernisasi muncul sebagai akibat langsung dari kontak budaya sebagai hasil dari membaiknya hubungan antara pusat (kota) yang mewakili corak modern dengan pinggiran (desa) yang mewakili corak tradisional.Kontak terjadinya secara terus menerus pada saat sekarang ini tidak hanya berposisi dua arah,yaitu antara kota dan desa namun telah mengalami perkembangan diman kontak dengan desa sekitar semakin intensif.
Modernisasi telah membawa pergeseran-pergeseran dalam kehidupan manusia baik dalam bidang ekonomi maupun dalam bidang sosial budaya.Pergeseran ini membawa dampak baru yang memunculkan masalah-masalah baru dalam masyarakat.Masalah itu pada sampai saat inimasih menjadi penyakit yang sangat kompleks di perkembangan kehidupan manusia di masa depan,hal itu seperti korupsi,kolusi,kemiskinan kota dan lingkungan yang tidak sehat dan sebagainya.
Modernisasi juga menunjukkan perubahan pada lembaga-lembaga pemerintahan.Diantaranya perubahan hubungan –hubungan kerja,perubahan hubungan kekeluargaan,dan perubahan hubunga komunikasi.Hubungan –hubungan kerja yang sedang berubah,dahulu pada masyarakat perindustrian produksi terdapat dalam unit-unit kekerabatan,pertanian sederhana adalah yang paling utama,industri-industri lainnya seperti keajinan tangan,hanya bersifat melengkapi pertanian,tetapi masih terikat pada kekerabatan dan desa.
Tak dipungkiri lagi era modernisasi mengajak sebagian masyarakat untuk memaksa diri mereka mengikuti arus perkembangan jaman yang semakin tak berbatas, lihat saja disekitar kita, setiap mal menawarkan diskon besar yang mengajak kita untuk mengikuti pola hidup yang konsumtif, atau lihat saja even-even setiap malam minggu di hotel-hotel berbintang atau music room yang menawarkan kepada masyarakat untuk berhura-hura dengan menawarkan produk-produk musik digital seorang Disc Jockey. Bukan tidak mungkin budaya seperti ini akan merusak mental kita sebagai masyarakat yang berbudaya.
Memang tak bisa disalahkan masuknya budaya luar memiliki dampak yang luar biasa kepada kebudayaan kita sendiri, akulturasi budaya luar menjadikan satu dimensi yang membuat sebagian masyarakat merasa menikmati seperti ini. Sangat disayangkan memang, ketika budaya dan tradisi kita mulai terkikis perlahan-lahan oleh budaya luar.
Suseno Hadi Parmono salah seorang pemerhati budaya di kota Solo, menjelaskan masyarakat harus bisa memilah dan memilih kebudayaan yang masuk, semua budaya luar akan masuk karena dampak dari era modernisasi jika kita tetap mau mempertahankan, paling tidak belajar memahami budaya kita sendiri, maka kita akan bisa melawan arus modernisasi yang terjadi sekarang ini.
Secara garis besar modernisasi juga membawa pengaruh yang sangat berperan aktif untuk perkembangan pedesaan.Pengaruh-pengaruh tersebut diantaranya ada dampak positif yang bermanfaat dan dampak negative yang tidak bermanfaat.
Dampak Positif dari modernisasi diantaranya :
·         Penerimaan secara terbuka (open minded)
Sikap ini merupakan langkah pertama dalam upaya menerima pengaruh modernisasi dan globalisasi. Sikap terbuka akan membuat kita lebih dinamis,tidak terbelenggu hal-hal lama yang bersikap kolot, dan akan lebih mudah menerima perubahan dan kemajuan zaman.
·         Mengembangkan sikap antisipatif dan selektif;
Sikap ini merupakan kelanjutan dari sikap terbuka. Setelah kita dapat membuka diri dari hal-hal baru, langkah selanjutnya adalah kita harus memiliki kepekaan (antisipatif) dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang terjadi kaitannya dengan pengaruh modernisasi dan globalisasi. Sikap antisipatif dapat menunjukkan pengaruh yang timbul akibat adanya arus globalisasi dan modernisasi. Setelah kita mampu menilai pengaruh yang terjadi, maka kita harus mampu memilih (selektif) pengaruh mana yang baik bagi kita dan pengaruh mana yang tidak baik bagi kita.
·         Adaptif,
Sikap ini merupakan kelanjutan dari sikap antisipatif  dan selektif. Sikap adaptif merupakan sikap mampu menyesuaikan diri terhadap hasil perkembangan modernisasi dan globalisasi. Tentu saja penyesuaian diri yang dilakukan bersifat selektif, artinya memiliki pengaruh positif bagi si pelaku.

·         Tidak meninggalkan unsur-unsur budaya asli,
Seringkali kemajuan zaman mengubah perilaku manusia,mengaburkan kebudayaan yang sudah ada, bahkan menghilangkannya sama sekali. Kondisi ini menyebabkan seseorang/masyarakat kehilangan jati diri mereka, kondisi ini harus dapat dihindari. Semaju apa pun dampak modernisasi yang kita lalui, kita tidak boleh meninggalkan unsur-unsur budaya asli sebagai identitas diri. Jepang merupakan salah satu negara yang modern dan maju, namun tetap mempertahankan identitas diri mereka sebagai masyarakat Jepang.
Dampak Negatif dari modernisasi diantaranya :
·         Westernisasi
Westernisasi adlah suatu proses peniruan oleh suatu masyarakat atau Negara tetnag kebudayaan Negara-negara Barat yang dianggap lebih baik dari budaya sendiri.
·         Sekularisasi
Sekularisasi adalah suatu proses pembedaan nilai-nilai keagamaan (spiritual) dengan nilai-nilai kepentingan keduniaan (material).Jadi,sekuler adalah senmacam ideology yang menganggap bahwa hidup ini adalah semata-mata untuk kepentingan dunia.
·         Konsumerisme
Konsumerisme adalah suatu paham atau gaya hidup yang menggap barang-barang mewah adalah ukuran kebahagiaan,kesenangan dll.
·         Hedonisme
Hedonisme adalah suatu paham yang melihat bahwa kesenangan dan kenikmatan  menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia.









DAFTAR RUJUKAN
·         Fattah,Sanusi,Jono Trimanto,Juli Waskito,Moh.Tauhit Setyawan.2008.Ilmu Pengetahuan Sosial.Jakarta:Pusat Perbukuan Departemen Nasional
·         Sy,Pahmi.2010.Perspektif Baru Antropologi Pedesaan.Jakarta:GP Press
·         Detik-detik Ujian Nasional Sosiologi SMA.2009.Klaten:Intan Pariwara
·         http://sosial.timlo.net/baca/90/budaya-hedonis-di-era-modernisasi-dampak-dari-akulturasi-budaya-luar

Minggu, 05 Juni 2011

HAKIKAT PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH sesuai PPKI Universitas Negeri Malang


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Setiap orang tua selalu menginginkan pendidikan yang terbaik untuk putra-putrinya. Terkadang orang tua merasa kurang puas dengan pendidikan formal di sekolah. Mereka menganggap sekolah formal kurang dapat memenuhi kebutuhan akademis putra putri mereka.
Pendidikan dalam keluarga atau pendidikan informal adalah pendidikan yang pertama diperoleh seseorang dalam hidupnya, kemudian dari pendidikan informal seseorang memandang sangat perlu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan formal. Pendidikan Formal adalah pendidikan yang sangat mendominasi dalam proses pendidikan di Bangsa kita ini. Namun,sebenarnya pendidikan formal tidak bisa menyakup seluruh tugas dan tujuan yang diharapkan dari pendidikan.
Dengan demikian pendidikan non formal yang bisa diharapkan untuk membantu terciptanya sebuah tujuan suatu Negara. Dari sini pendidikan non formal atau lebih sering disebut dengan pendidikan luar sekolah sekarang banyak dilaksanakan dan dipromosikan untuk mengentaskan kualitas Sumber Daya Manusia.



B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut dapat diperoleh rumusan masalah yaitu
1.      Apa pengertian pendidikan secara umum ?
2.      Apakah Pendidikan Luar Sekolah itu ?
3.      Apa saja macam-macam Pendidikan Luar Sekolah ?
4.      Apa fungsi dan tujuan Pendidikan Luar Sekolah ?

C.    TUJUAN
Dari rumusan masalah tersebut dihrapkan agar bisa mencapai tujuan sebagai berikut
1.      Untuk menjelaskan apa itu pendidikan.
2.      Untuk mengetahui apa Pendidikan Luar Sekolah.
3.      Untuk menjelaskan apa saja macam-macam Pendidikan Luar Sekolah.
4.      Untuk memaparkan apa saja fungsi dan tujuan Pendidikan Luar Sekolah.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN
Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. UUD RI 45 pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta ahklak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UU. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga jenis pendidikan,yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal,dan pendidikan informal. Pendidikan formal tidak dapat di andalkan dalam menyelenggarakan pendidikan dan tujuan  yang ingin mencerdaskan kehidupan bangsanya.  Ki Hajar Dewantara (2004) menyatakan bahwa “tujuan pendidikan adalah mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya (kodratnya) dan masyarakat”.
Definisi pendidikan menurut kamus besar bahasa Indonesia "pendidikann adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, pelatihan proses, cara, dan, pembuatan mendidik”.
Menurut H. Horne mengungkapkan bahwa “pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia”.
Tokoh lain yaitu John Dewey yang berpendapat tentang pengertian pendidikan menyatakan bahwa
Pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.

Sedangkan Paulo Freire ia mengatakan “pendidikan merupakan jalan menuju pembebasan yang permanen dan terdiri dari dua tahap. Tahap pertama adalah masa dimana manusia menjadi sadar akan pembebasan mereka, dimana melalui mengubah keadaan itu. Tahap kedua dibangun atas tahap yang pertama, dan merupakan sebuah proses tindakan kultural yang membebaskan”.
Adanya dominasi di pendidikan formal tidak cukup untuk memenuhi semua tujuan yang diharapkan oleh Bangsa Indonesia. Pendidikan luar sekolah bisa mengiringi terlaksanakannya tujuan tersebut. Ihsan (22:2010) menyatakan bahwa ”pendidikan luar sekolah menyediakan program pendidikan yang memungkinkan terjadinya perkembangan peserta didik dalam bidang sosial, keagamaan, budaya ketrampilan, dan keahlian. Dengan pendidikan luar sekolah setiap warga negara dapat memperluas wawasan pemikiran dan peningkatan kualitas pribadi dengan menerapkan landasan belajar seumur hidup”.
Dari penjelasan para tokoh-tokoh diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah upaya yang sadar dilakukan untuk meningkatkan kemampuan individu agar dapat menentukan jehidupan secara mandiri.

B.     PENGERTIAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan luar sekolah menurut Santoso (1983) mendefinisikan bahwa “pendidikan luar sekolah sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan secara terorganisasikan, terencana di luar sistem persekolahan, yang ditujukan kepada individu ataupun kelompok dalam masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya”. Sedangkan menurut Ihsan (22:2010) “pendidikan luar sekolah adalah jenis pendidikan yang tidak terkait dengan jenjang dan struktur persekolahan, namun dapat berkesinambungan”.
Santoso (1983) menyatakan bahwa “kualitas hidup adalah keadaan dimana seseorang baik fisik maupun mental,spiritual,maupun intelektual, mampu melakukan tugas-tugas hidup dengan baik.  . . .  Orang yang kualitas hidupnya tinggi pasti dapat menyesuaikan diri dan mengatasi maslah-masalah yang dihadapinya sehingga mereka tidak bodoh”.
Breembeck (1983) mendefinisikan pendidikan luar sekolah sebagai berikut.
Pendidikan luar sekolah sebagai pembentukan skills dan pengetahuan di luar sistim sekolah formal. Pengertian di luar sistim (bukan di luar gedung sekolah) adalah bahwa penyelenggaraannya tidak mengikuti struktur sekolah yang mengikuti jenjang secara ketat, atau rombongan belajar yang sebaya, guru yang profesional,struktur kurikulum yang baku, ukuran jumlah murid dalam rombongan,ukuran kelas secara fisik, dan yang terlihat jelas sekolah di bangun untuk memenuhi kebutuhan belajar jangka panjang yang hasilnya baru dapat dilihat setelah lama seseorang meninggalkan sekolah.Sebaliknya, pendidikan luar sekolah berusaha untuk memenuhi kebutuhan belajar jangka pendek dan bahkan mendesak, dengan penyelenggaraan yang lentur, berasaskan demokrasi, kesetaraan, kebebasan, kesukarelaan, pengabdian dengan semangat panggilan jiwa, tidak selalu terikat dengan jenjang dan lain-lain.


Sehingga dapat disimpulkan dari penjelasan Breembeck (1983) di atas adalah Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Non Formal tidak terlalu terikat seperti Pendidikan Formal yang sudah jelas peserta didiknya, kurikulum yang harus ditempuh, waktu yang sudah direncanakan dan standar nilai-nilai yang ditentukan dari pemerintah. Sedangkan Pendidikan Luar Sekolah adalah pendidikan yang bisa dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan atau keinginan warga belajar yang mengikuti proses pendidikan tersebut.
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan.
Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan tekhnologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Jadi dalam keluarga sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistim yang berlaku berbeda dengan sistim pendidikan sekolah. Kegiatan belajar membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi Pendidikan Luar Sekolah.
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan pendidikan luar sekolah adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial.
Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan Bangsa. Uraian di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa pendidikan luar sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama.
Oleh sebab itu, sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan.
Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk Sumber Daya Manusia yang mempunyai daya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh para pemuda , dan tepatlah pendidikan luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan Sumber Daya Manusia ke depan.
Pendidikan Luar Sekolah menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraannya lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, pendidikan luar sekolah perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap pendidikan luar sekolah sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia, dan dapat sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah.

C.    MACAM-MACAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Macam – acam pendidikan yang ada pada Pendidikan Luar Sekolah, menurut D. Sudjana (1996:44) di antaranya adalah
1. Pendidikan Massa (Mass Education)
Pendidikan massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara.
Istilah mass education menunjukan pada aktifitas pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan.
Mass education ini dapat dikatakan semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa. Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.
Pendidikan semacam ini pernah diselenggarakan di Togoland dan Gold Cost dan ditujukan untuk mendidik calon – calon pemimpin masyarakat yang diharapkan sebagai motor penggerak usaha – usaha atau kegiatan di masyarakat.

2. Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu bukunya tentang pendidikan luar sekolah, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa “pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkungan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya”.

Dalam pendidikan orang dewasa dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu
  1. Pendidikan Lanjutan
Pendidikan lanjutan adalah kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat yang perlu mendapatkan pendidikan secukupnya menjelang kedewasaan dengan memberi satu keahlian ataupun pengetahuan yang bersifat umum agar kelak dipakai sebagai alat pencarian nafkah.
  1. Pendidikan Pembaruan
Pendidikan pembaruan adalah kegiatan pendidikan yang utama ditunjukkan kepada orang – orang yang sudah melampaui masa muda. Pendidikan ini terutama untuk memperoleh kedudukan dalam kerja.
  1. Pendidikan Kader Organisasi
Adalah kegiatan yang berupa latihan atau kursus - kursus yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun perkumpulan baik dalam lapangan politik, ekonomi dan hiburan.
  1. Pendidikan Populer
Adalah kegiatan yang ditujukan pada semua orang agar dapat memanfaatkan waktu senggangnya dengan sebaik – baiknya, dengan memberikan aktivitas tertentu yang berguna baginya.


3. Pendidikan Perluasan (Extension Education)
Secara umum diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilaksanakan diluar lingkungan sekolah biasa, diselenggarakan oleh perguruan tinggi untuk mengimbangi hasrat masyarakat yang ingin menjadi peserta aktif dalam pergolakan zaman. Kegiatan yang diselenggarakan pendidikan luar sekolah meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan diluar sistem pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun tidak dilembagakan. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan melalui kegiatan belajar – mengajar dan pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan didalam keluarga.
4.  Pendidikan Masyarakat
Seperti dikemukakan R. A Sentosa “pendidikan ini ditujukan kepada orang dewasa termasuk pemuda diluar batas umur tertinggi kewajiban belajar dan dilakukan diluar lingkungan dan sistim pengajaran sekolah biasa”.
Anne menjelaskan bahwa “pendidikan masyarakat adalah suatu gagasan berupa konsep, hasil penelitian dan penerapan pengembangan di masyarakat”. Pendidikan tersebut berfungsi untuk membimbing dan meningkatkan pola pikir masyarakat terhadap semua perkembangan dunia yang sedang terjadi saat ini.

5.      Pendidikan Seumur Hidup
Dari beberapa ahli, pengertian pendidikan seumur hidup dapat dikemukakan yaitu :
a.       Menurut Stephens berpendapat “pendidikan seumur hidup adalah seluruh iindividu harus memiliki kesempatan yang sistematik disetiap kesempatan sepanjang hidup mereka”.
b.      Menurut Silva mengungkakan “pendidikan seumur hidup adalah proses pendidikan yang dilangsuungkan berguna untuk meningkatkan pendidikan sebelumnya, memperoleh keterampilan dan mengembangkan kepribadian”.
  1. Menurut Sistem pendidikan nasional terdiri dari tujuh jenis pendidikan luar sekolah yaitu :
1. Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2. Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.


3. Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
4. Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
5. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
6. Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
7. Pendidikan Profesional.
Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.


Didalam UU sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 menyatkan bahwa jenis – jenis pendidikan luar sekolah adalah
a. Pendidikan kecakapan hidup ( Life skill education )
b. Pendidikan kepemudaan
c. Pendidikan anak usia dini ( PAUD )
d. Pendidikan pemberdayaan perempuan
8. Pendidikan keaksaraan
Jenis program pendidikan keaksaraan berhubungan dengan populasi sasaran yang belum dapat membaca dan menulis. Dulu program ini dikenal istilah pemberantasan buta huruf ( PBA ). Sekarang program keaksaraan terkenal dengan istilah kursus pengetahuan dasar ( KPD). Targetnya ialah terbebasnya populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta pengetahuan umum dan buta bahasa Indonesia .
                        Program - program dalam Pendidikan Keaksaraan yaitu
a.       Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja
b.      Pendidikan kesetaraan
c.       Pendidikan luar biasa
d.      Pendidikan keagamaan


Di dalam UU SPN NO 20 tahun 2003 juga dijelaskan satuan pendidikan non formal ataupun luar sekolah diantaranya
a.         Lembaga kursus
b.         Lembaga pelatihan
c.         Kelompok belajar
d.        Pusat kegiatan masyarakat
e.         Majelis taklim.
f.          Bimbingan les dan sebagai

D.    FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Tilaar (1983)  menyatakan bahwa “tujuan pendidikan luar sekolah adalah menciptakan subjek pembangunan yang (a) mampu melihat sekitar,melihat masalah-masalah hidup sehari-sehari.    (b) mampu serta terampil memanfaatkan potensi yang ada dalam diri,kelompok masyarakatnya dan lingkungan fisiknya untuk memperbaiki hidup dan kehidupan masyarakatnya”.
Pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah juga sama dengan pendidikan formal mempunyai tujuan yang harus tercapai. Santoso (1983) menyatakan tujuan pendidikan luar sekolah sebagai berikut
Tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat secara bebas dan bertanggungjawab menjadi pendorong kearah kemajuan, gemar berpartisipasi memperbaiki kehidupan mereka.
Memperbaiki kehidupan atau taraf hidup artinya tujuan yang ingin dicapai. Artinya, apapun yang dipelajari oleh orang-orang tersebut hendaknya mampu membantu mereka guna memperbaiki kualitas hidupnya secara nyata sekarang dan tidak dijanjikan dalam waktu lama atau yang akan datang.


Dengan demikian dapat disimpulkan tujuan pendidikan luar sekolah dari penjelasan oleh Santoso (1983) adalah “pendidikan yang di upayakan untuk individu agar hubungannya dengan lingkungan sosial dan alam dapat secara bebas dan bertanggung jawab yang bisa mendorong ke arah yang lebih maju”.
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa fungsi Pendidikan Nonformal (PNF) adalah sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal, dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta penmgembangan sikap dan kepribadian profesional. Dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah melembagakan Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan.
Beberapa literatur menyebutkan bahwa Kursus didefinisikan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga (Kepdirjen Diklusepora) Nomor: KEP-105/E/L/1990 sebagai berikut:
Kursus pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat selanjutnya disebut kursus, adalah satuan pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental bagi warga belajar yang memerlukan bekal dalam mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Kursus dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat dengan swadaya dan swadana masyarakat.
Kursus sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal mempunyai kaitan yang sangat erat dengan jalur pendidikan formal. Selain memberikan kesempatan bagi peserta didik yang ingin mengembangkan keterampilannya pada jenis pendidikan tertentu yang telah ada di jalur pendidikan formal juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan pendidikan keterampilannya yang tidak dapat ditempuh dan tidak terpenuhi pada jalur pendidikan formal.
Agar penyelenggaraan kursus tetap relevan dengan tujuan pendidikan nasional serta mampu memberikan kontribusi terhadap tuntutan masyarakat, penyelenggaraan kursus ini harus senantiasa mendapatkan pembinaan secara terus-menerus dan berkesinambungan.







BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pendidikan adalah sesuatu komponen yang harus di penuhi dalam kehidupan ini. Sejak manusia lahir dan meninggal sudah ditakdirkan untuk memcari ilmu. Dalam kenyataannya sebagian orang hanya mengenal pendidikan formal saja, padahal dalam dunia pendidikan mempunyai tiga jenis pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal.
Proses pendidikan formal saja tidak bisa mencakup seluruh tanggung jawab dan tugas-tugas pendidikan oleh sebab itu adanya pendidikan luar sekolah di terapkan untuk mewujudkan tujuan bangsa yang sudah di atur dalam pembukaan UUD Republik Indonesia 1945.

B.     SARAN
Pendidikan luar sekolah sebaiknya dalam pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu. Pembinaan dan pengembangan pendidikan luar sekolah dipandang relevan untuk bisa saling mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan. Agar setiap lulusan bisa hidup mengikuti perkembangan zaman dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang semakin maju.
DAFTAR RUJUKAN

Nasution, S. 1983. Sosiologi Pendidikan. Bandung: Jemmars

Joesoef, S & Santoso, S.1981. Pendidikan Sosial. Surabaya: Usaha Nasional

Sudjana, S. 1983. Pendidikan Non Formal (Wawasan, Sejarah, dan Azas). Bandung:  Theme

Tilaar, H.A.R. 1997. Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Era Globalisasi. Jakarta: Grasindo Cetakan Pertama

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional